Jakarta – Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat menyerahkan hasil autopsi jenazah Imam Masykur kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya Jakarta, Senin (11/9/2023).
Imam Masykur merupakan warga Bireuen, Aceh korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Pasprampres dan dua oknum TNI lainnya.
Penyerahan hasil autopsi jenazah Imam Masykur diserahkan oleh dr. Purwanto, Sp. F, Ketua Tim Visum dan Autopsi jenazah Imam Masykur yang diterima oleh penyidik Letda Aris dan Serka Agus di RSPAD Jakarta Pusat.
Penyerahan tersebut ikut disaksikan oleh Putri Maya Rumanti, SH., MH dan kawan-kawan selaku tim kuasa hukum Hotman Paris911 selaku kuasa hukum korban dan turut ikut serta Basri Abbas staf ahli Haji Uma anggota DPD RI.
“Hari ini kami memenuhi permintaan dr. Purwanto untuk menyaksikan penyerahan hasil visum dan autopsi jenazah Imam Masykur kepada penyidik,” jelas Basri Abbas, dalam keterangan tertulis.
Basri menambahkan terkait hasil visum dan autopsi yang ingin diperoleh kuasa hukum korban dapat meminta langsung kepada penyidik dengan bersurat.