Home / Daerah

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Musnahkan BB Narkotika

- Penulis Berita

Aceh Tamiang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 10 kg, di Mapolres setempat, Kamis, (21/3/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP M. Nazir, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan 10 bungkus Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.545 gram.

Baca Juga :  625 Peserta Akan Bertarung di MTR Pidie

“Pemusnahan BB jenis sabu seberat 10 Kg ini dilakukan degan cara di masukan ke dalam mesin pengaduk semen kemudian di campur dengan air dan semen lalu di aduk hingga larut kemudian dibuang kedalam lubang yang telah di gali lalu di bukur kembali .” Ujar Nazir

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan Sanitasi untuk 75 Warga Sawang

M. Nazir menegaskan “Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun pemakai,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Anak Shaleh Indonesia di Kabupaten Pidie diikuti 230 peserta

Daerah

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lhoksukon

Daerah

Tiga Puluh Personel Polres Pidie Naik Pangkat

Daerah

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Aceh Utara Tanam 1.000 Pohon

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Daerah

Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Polres Aceh Utara Sertijab

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden dari Bank Aceh Rp 13,8 M

Daerah

Bakti Religi, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Peringati Hari Bhayangkara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!