Home / Daerah

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:44 WIB

Serahkan SK, Pj Bupati Aceh Utara Minta 277 Pegawai PPPK Disipilin

- Penulis Berita

Aceh Utara- Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 277 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022, berlangsung pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin, (14/8/2023).

Turut hadir pada kesempatan itu Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), para Camat, Kabag Setdakab, dan para ASN lingkungan Kantor Bupati.

Pj Bupati Mahyuzar pada kesempatan itu mengatakan, para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK patut bersyukur dan berbahagia karena kesempatan untuk lulus menjadi PPPK tidaklah mudah. Wujud rasa syukur itu, di antaranya dapat dipraktikkan dalam pekerjaan dan tugas sehari-hari nantinya, yakni dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tingkatkan selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan juga dedikasi,” ucap Mahyuzar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Santuni Yatim pada Malam Nuzul Quran

Kata Mahyuzar, pegawai PPPK diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai secara nasional.

“Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.”

Lebih jauh Mahyuzar mengharapkan untuk menjaga nama baik PPPK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam setiap beraktivitas dan di manapun ditugaskan.

“Ingatlah…! bahwa dengan menjadi PPPK saudara-saudari telah menerima amanah dan menyatakan diri sebagai pelayan masyarakat, maka layanilah masyarakat dengan baik dan ikhlas, serta jadilah teladan yang baik bagi mereka, karena itu akan menjadi amal ibadah bagi saudara-saudari sekalian,” ujar Mahyuzar.

Baca Juga :  Saiful Alam Raih Juara Pertama Lomba Karya Jurnalis di TMMD

Dikatakan, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi pegawai PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya,” harapnya.

Sebanyak 277 pegawai PPPK tersebut merupakan formasi fungsional guru tahun 2022. Mereka ditempatkan di berbagai sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Proses penyerahan SK untuk dua orang perwakilan PPPK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Mahyuzar. Selanjutnya untuk seluruh PPPK lainnya dilakukan oleh Asisten III Setdakab Drs Adamy, MPd, di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, SSos, MPd.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!