Sigli – Lima anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan, (KIP), Pidie, dilantikan oleh Pj Bupati setempat Wahyudi Adisiswanto di Oproom kantor Bupati Pidie, Selasa, (2/1/2024).
Ke lima anggota Komisioner KIP yang baru dilantik antara lain, Ramli Usman, Sufyan, Azhari Budiman, Azharuddin dan Edi Kurniawan.
Sebelumnya perekrutan anggota Komisioner KIP Pidie, menuai sejumlah protes dari peserta yang tidak lulus, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), dan Komisi I ikut jadi tergugat di Pengadilan Negeri, (PN), Sigli. Bahkan pimpinan DPRK setempat tidak mau menandatangani berkas pengajuan Komisioner KIP ke KPU Pusat.
Lalu ada surat dari KPU ditujukan untuk Ketua DPRK Pidie, namun tidak digubris alias tidak mau menandatangani berkas tersebut. Kemudian KPU menyurati Kemendagri dan setelah itu Kemendagri menyurati Ketua DPRK Pidie dan tidak mau ditandatangani, SK KPU tersebut tetap berdasarkan pada dokumen penetapan KIP oleh DPRK yang ditandatangani Wakil Ketua I DPRK Pidie sebagai pimpinan.
Akhirnya pada Selasa, (2/1/2024), lima Komisioner KIP Pidie, dikukuhkan oleh Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto.
Saat pelantikan Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto, meminta kepada ke lima Komisioner KIP yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Sebagai penyelenggara Pemilu diminta untuk menjaga netralitas dan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Wahyudi mengingatkan, komisioner KIP bukan milik satu kelompok tertentu, akan tetapi milik semua kalangan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi dengan aman dan damai.