Sigli – Meski surat dari partai politik sudah diterima oleh Sekretaris Dewan, (Sekwan), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pidie, namun hingga saat ini belum dilakukan Pergantian Antar Waktu, (PAW) terhadap empat anggota DPRK setempat.
Ke empat anggota DPRK Pidie yang akan di PAW dari Partai Darul Aceh, (PDA), antara lain, Zamzami, Tgk Abdul Manaf, Juwakir dan Kurniada. Ke empat anggot DPRK itu harus di PAW karena sudah mengundurkan diri dari PDA dan maju lewat jalur partai lain, seperti Kurniada maju sebagai Calon Anggota Legislatif, (Caleg) 2024, dengan Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB), Tgk Abdul Manaf dengan Partai Amanat Nasional, (PAN), Juwakir dengan PKB dan Zamzami dengan PKB.
Seharusnya proses PAW ke empat anggota DPRK yang lompat partai itu sudah bisa dilaksanakan. Namun hingga saat ini tidak diketahui entah apa penyebabnya sehingga belum dilaksanakan PAW.
Sekretaris Dewan, (Sekwan), DPRK Pidie, Miswar saat dihubungi thetime23.com, Selasa, (23/1/2024), sedang berada di Jakarta dan menurut dia terkait kapan dilaksanakan PAW hanya menunggu arahan dari pimpinan DPRK setempat. “Kita tunggu arahan pimpinan dulu,”jelasnya.
Sementara untuk anggota DPRK dari Partai Golkar dan PNA suratnya belum turun menyangkut dengan PAW. Sehingga belum bisa dipastikan apakah mereka di PAW atau tidak, yang jelas semua ada proses dan mekanismenya yang harus dijalankan. “Kita hanya menunggu bagaimana arahan dari pimpinan,”pungkas Sekwan DPRK Pidie, Miswar.