Home / Nasional

Minggu, 30 April 2023 - 22:02 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

- Penulis Berita

Jakarta – Survei Indikator Politika menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei yang dilakukan pada 11-17 April 2023 menunjukan kepercayaan terhadap publik sebesar 73,2 persen.

“Publik trust Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat, menjadi 73,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparannya, Minggu, (30/4/2023).

Menurutnya, salah satu alasan yang mendasari meningkatnya kepercayaan kepada Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara. Polri, jelasnya, juga bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Baca Juga :  Haji Uma dan Fadhlullah Datangi Pomdam Jaya Terkait Kasus Imam Masykur

Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada Februari 2023 menyentuh 70,8 persen. Artinya, dalam rentang dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

Baca Juga :  Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

“Ada 71,5 persen masyarakat yang puas terkait kinerja Kepolisian membangun komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6 persen yang puas dengan usaha Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Survei Indikator ini dilakukan dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Aceh Minta Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN, Ikuti Lomba

Nasional

Asnawi Kumar Resmi Dilantik sebagai Ketua FPRMI Aceh

Nasional

Haji Uma Kunjungi Pasien asal Aceh yang Menjalani Pengobatan di Jakarta

Nasional

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024

Nasional

Selama 26 Hari, Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional

Pejabat BKKBN Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!