Sigli.Thetime23.com. Tak Miliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, (TNKB), 56 unit sepeda motor, (Sepmor), diamankan Satlantas Polres Pidie, Minggu, (26/3/2023). Selain tanpa TNKB juga polisi berhasil menyita sepmor berknalpot brong.
“Semua sepmor berknalpot brong dan juga sebagian sepmor juga tidak menggunakan nomor polisi itu terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Pidie,” demikian kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, kepada wartawan, Minggu, (26/3/2023).
“Sampai dengan Hari ke Empat Ramadhan 1444 Hijriah ini, Tim Patroli Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Pidie berhasil menjaring 56 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong maupun tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang melalukan aksi balap liar,” jelas Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi
Kasat Lantas mengatakan, “patroli ini rutin kita laksanakan setiap harinya di bulan ramadhan, karena di malam hari dan selepas subuh kerap para pemuda berkumpul untuk melakukan balap liar, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang melintas,” pungkas Iptu Mahruzar Hariadi alias Bang Ucok.
“Kami ingin di bulan suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegas Bang Ucok.
Kata Kasat, saat Ini 56 sepeda motor berknalpot brong dan juga sebagian tanpa TNKB itu diamankan di Mapolres Pidie. Nantinya pemilik kendaraan jika ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI) serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi oleh orang tuanya untuk membuat surat pernyataan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa”, tandas Mahruzar Hariadi.