Aceh Utara.Thetime23.com. Petugas gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT. PGE Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, sebanyak 48 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Tim yang terlibat dalam operasi itu terdiri dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel dan Polsek Nibong.
Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan sejumlah pria yang mayoritasnya adalah kalangan remaja dalam operasi ini. Mereka dinasihati dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa baru selanjutnya diperbolehkan pulang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Faisal, S.H, kepada wartawan mengatakan, operasi itu merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan
suci Ramadhan.
“15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem,” ujar Iptu Faisal.
Dikatakan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Nibong Ipda Arizal, pihaknya turut mengamankan 33 sepeda motor dalam operasi tersebut.
“Ada orang tua dari remaja yang diamankan bahkan mengucap terima kasih kepada kita karena sudah mengamankan remaja-remaja ini karena aksi balap liar,” ujar Ipda Arizal.
Menurutnya balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membahayakan penguna kendaraan lainnya.
“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.