Home / KRIMINAL

Rabu, 5 April 2023 - 21:36 WIB

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

- Penulis Berita

Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  Selama Dua Pekan Delapan Tersangka Narkoba Dibekuk

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, (5/4/2023).

Baca Juga :  Diduga Edar Sabu, Polisi Ringkus Pelaku

Selain itu, Winardy juga mengatakan, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!