Aceh Utara – Polsek Langkahan memasang garis polisi di sebuah pos pemuda di Dusun Cermai Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, setelah sebuah benda diduga bom yang ditemukan warga diletakkan di lokasi itu, Rabu malam (5/7/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, bahwa benda yang diduga bom itu awalnya ditemukan seorang warga yang sedang menjaring ikan.
“Benda itu tersangkut dijaring yang kemudian dilepas kemudian diletakkan di dekat pos Pemuda,” kata Iptu Bambang.
Benda yang diduga bom itu masih berada di lokasi dengan pengamanan dari pihak Polsek Langkahan.
“Sementara masih dilakukan koordinasi dengan tim jibom untuk mengevakuasi benda dimaksud,” pungkas Iptu Bambang.